Karhutla Berdampak pada Pendapatan Warga, Pemko Palangka Raya Siapkan Penghitungan Kerugian

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai menyiapkan langkah pendataan untuk menghitung kerugian ekonomi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Proses penghitungan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pendataan difokuskan pada dampak ekonomi yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sebab, karhutla tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan dan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kegiatan usaha, penghasilan, hingga produktivitas warga. Menurut Fairid, dampak kebakaran lahan perlu dihitung secara menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat setelah bencana tersebut. “Karhutla tidak hanya menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, pendapatan, serta produktivitas warga,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, penghitungan kerugian di wilayah hutan dan taman nasional membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini diperlukan karena pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan lembaga tertentu, sehingga Pemko Palangka Raya membutuhkan dukungan data untuk memastikan hasil pendataan lebih akurat. Fairid menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pendataan lapangan, tetapi juga akan memperhatikan perkembangan indikator perekonomian daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peristiwa karhutla memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di Kota Palangka Raya.

Pemantauan tersebut akan mengacu pada perkembangan indikator ekonomi selama kuartal IV 2026, terutama menjelang akhir tahun atau Desember. Melalui upaya tersebut, Pemko Palangka Raya berharap dapat memperoleh data yang lebih komprehensif mengenai besaran dampak ekonomi akibat karhutla. Hasil penghitungan nantinya juga menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan serta menentukan langkah pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak.(red)