Disdukcapil Palangka Raya Gelar Pelatihan Aplikasi Si-Doi

Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya. Salah satunya melalui pelatihan teknis menggunakan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si-Doi) bagi petugas registrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

 

Aplikasi SI-Doi adalah inovasi layanan online milik Disdukcapil Kota Palangka Raya, yang mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran secara digital tanpa harus antre di kantor.

 

Pelatihan tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan teknis para operator yang menjadi ujung tombak pelayanan Adminduk di wilayah masing-masing. Dengan pemahaman yang sama terkait sistem pelayanan digital, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akurat.

 

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan keterampilan para petugas dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi.

 

Menurutnya, transformasi pelayanan menuju sistem digital menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

 

“Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan seluruh operator memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Sabirin, Rabu (15/4/2026).

 

Ia menjelaskan, aplikasi Si-Doi dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan sistem tersebut, proses pengajuan dokumen dapat dilakukan secara online, sementara petugas di tingkat wilayah bertugas membantu verifikasi dan memastikan kelengkapan berkas.

 

Sabirin menambahkan, dengan pemahaman teknis yang baik dari para operator, proses pemeriksaan dokumen di tingkat kecamatan dan kelurahan akan berlangsung lebih cepat dan meminimalisasi potensi kesalahan data yang kerap terjadi dalam proses verifikasi administrasi.

 

Melalui sistem yang terintegrasi secara daring ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan seperti pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian secara lebih mudah dan transparan.

 

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas petugas, kegiatan pelatihan ini juga dimanfaatkan oleh Disdukcapil untuk mengevaluasi berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sabirin juga mengingatkan seluruh peserta agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mencegah dan memberantas segala bentuk pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses pelayanan.

 

“Layanan adminduk di Kota Palangka Raya gratis. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya. (Kaer)