PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran bersama pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Salah satu agenda utama rapat yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kalteng 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan pembahasan bersama TAPD telah dilaksanakan pada 19-20 Agustus 2026 sesuai jadwal kegiatan DPRD Kalteng.
Setelah laporan disampaikan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD Kalteng terhadap Rancangan KUPA serta Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Membacakan pidato Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengatakan kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen bersama pemerintah dan DPRD dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan.
Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 dilakukan di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.
“Perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” kata Edy.
Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Melalui KUPA dan PPAS Perubahan 2026, kebijakan anggaran diarahkan pada tiga fokus utama.
Pertama, memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah.
Kedua, memastikan belanja daerah semakin berkualitas dan berorientasi pada hasil, khususnya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ketiga, meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sehingga belanja daerah dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya,” ujar Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan pesan Gubernur Agustiar Sabran agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng dan berpotensi menimbulkan kabut asap.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla guna melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.(kaer)
