Kasus Katingan Jadi Sorotan, Ormas Islam Kalteng Perkuat Dukungan Upaya Pemberantasan Narkoba

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Kalimantan Tengah menyatakan komitmen bersama untuk mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Tengah, Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kalimantan Tengah usai pelaksanaan salat subuh berjamaah di kawasan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (3/7/2026).

Ketua PWNU Kalteng, HM Wahyudie F Dirun, yang membacakan pernyataan sikap bersama mengatakan bahwa seluruh organisasi Islam memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah.

Menurutnya, peredaran narkotika di Kalimantan Tengah memerlukan perhatian serius karena jaringan pengedar terus mencari berbagai cara untuk menjalankan aktivitasnya. Karena itu, dukungan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan.

Ia menegaskan bahwa organisasi masyarakat Islam siap berkolaborasi dengan pemerintah, aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya untuk memperkuat gerakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Wahyudie juga menyoroti peristiwa yang menimpa anggota kepolisian saat operasi penindakan narkoba di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika semakin berani dan tidak segan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mendukung langkah Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah, Khairil Anwar, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Muhammad Syar’i, serta Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kalimantan Tengah, Noor Prayudi.

Mereka sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif tokoh agama, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas agar peredaran narkotika dapat ditekan secara maksimal.(kaer)