Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Ririn Binti, memberikan apresiasi atas komitmen dan dukungan yang ditunjukkan Gubernur Agustiar Sabran dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Ririn, perhatian pemerintah provinsi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi dorongan besar bagi seluruh elemen masyarakat yang selama ini aktif melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran barang terlarang tersebut. Ia menyambut baik gagasan gubernur mengenai pembangunan Pos Pengawasan Terpadu Narkoba di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Program tersebut dinilai mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Agustiar Sabran usai melaksanakan salat subuh berjamaah bersama pimpinan organisasi masyarakat Islam di kawasan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (3/7/2026). Ririn mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah wilayah yang selama ini menjadi perhatian karena diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba. Salah satunya berada di kawasan belakang Hotel Golden di Kota Sampit.
Menurutnya, kawasan tersebut pernah menjadi lokasi pemantauan bersama antara GDAN dan petugas dari Badan Narkotika Nasional guna melihat langsung kondisi di lapangan. Karena itu, keberadaan pos pengawasan dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
Sementara itu, pembangunan Pos Pengawasan Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, disebut telah memasuki tahap akhir penyelesaian. Setelah rampung, fasilitas tersebut diharapkan dapat segera dioperasikan sebagai pusat koordinasi pengawasan dan pencegahan.
Ririn menambahkan, operasional pos nantinya direncanakan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, relawan GDAN hingga organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan narkoba. Ia optimistis keberadaan pos tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan aktivitas jaringan pengedar narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selain itu, GDAN juga memberikan apresiasi atas pernyataan sikap bersama yang disampaikan sejumlah organisasi masyarakat Islam di Kalimantan Tengah dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba. Dukungan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.(kaer)
