Palangka Raya – mediadigitalupdate.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan keberpihakan terhadap pendidikan inklusif. Salah satu langkah nyata yang diapresiasi publik adalah perubahan nama Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH).
Plt. Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat.
“Kami menerima banyak masukan dari orang tua murid. Mereka berharap istilah yang lebih menghargai anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam waktu tiga bulan, semua SLB resmi menjadi SKH,” jelasnya.
Kebijakan ini disebut sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi, di mana setiap aspirasi publik dijadikan dasar penyusunan kebijakan.
Selain itu, Reza menegaskan, Disdik Kalteng kini membuka ruang komunikasi publik yang luas melalui PENA Kalteng.
“Semua masukan bisa disampaikan langsung. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari perbaikan pendidikan,” ucapnya.
Transformasi ini dinilai sebagai momentum penting menuju pendidikan yang inklusif dan partisipatif di Kalimantan Tengah.(AR)
Dari SLB ke SKH: Langkah Empatik Disdik Kalteng untuk Pendidikan Inklusif
