ESDM Kalteng Telaah Permohonan Wilayah Izin Tambang

PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan permohonan wilayah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Senin (2/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pertambangan, Ferryanson, sebagai bagian dari tahapan pelayanan perizinan di sektor pertambangan, khususnya terkait permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan wilayah Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

 

Pembahasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/297/2022 tentang Tim Penilai Kelayakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

 

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penelaahan aspek kewilayahan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Berbagai saran dan masukan turut dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kelayakan wilayah, sehingga setiap permohonan dapat dikaji secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui pembahasan ini, Dinas ESDM Kalteng berupaya memperkuat koordinasi dalam proses pelayanan perizinan pertambangan guna mendorong tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan profesional serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(yz)