SMSI Kalteng Siap Kawal Program Jaga Desa, Kejari Palangka Raya Sambut Kolaborasi Strategis

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melalui pengembangan ‘’News Room Jaga Desa’’ sebagai media publikasi dan edukasi hukum untuk mendukung implementasi Program Jaksa Garda (Jaga) Desa. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi jajaran pengurus SMSI Kalimantan Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).

Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin hadir didampingi Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Sementara itu, Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas penguatan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Yunardi memaparkan sejumlah program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satunya Program Jaksa Garda (Jaga) Desa. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski Kota Palangka Raya tidak memiliki wilayah desa, Yunardi berharap semangat Program Jaga Desa dapat diterapkan di tingkat kelurahan. Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum juga menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan kelurahan. “Keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk media massa. Publikasi yang berimbang dan edukatif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah berperan aktif mendukung Program Jaga Desa melalui News Room Jaga Desa, sebuah platform pemberitaan yang berfokus pada penyebarluasan informasi, edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai kegiatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kehadiran News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Selain menjadi sarana edukasi, platform tersebut juga diharapkan mampu mendorong transparansi pengelolaan anggaran desa, mengangkat potensi desa, serta menyebarluaskan praktik-praktik terbaik pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.

Akhiruddin menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki arti strategis karena tidak hanya berfokus pada publikasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersosialisasi lebih luas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Yunardi mengapresiasi inisiatif SMSI Kalimantan Tengah yang mengembangkan News Room Jaga Desa. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pendekatan Kejaksaan yang mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan pendampingan guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum sejak dini. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kejari Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat memperluas kolaborasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta mendukung implementasi Program Jaksa Garda Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)