PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menyampaikan bahwa penajaman ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting untuk memastikan seluruh perencanaan yang disusun selaras dan mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Renja PD Tahun 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam hal ini, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun dokumen perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat penajaman tersebut dihadiri oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, turut hadir dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(kaer)
