Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Membayar pajak kendaraan di Kalimantan Tengah kini semakin mudah. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo resmi meluncurkan layanan E-PAHARI dan EDC Bank Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi serta Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (9/3/2026).
Melalui layanan digital ini, masyarakat tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Cukup melalui kanal digital, kewajiban tersebut kini dapat dilakukan dengan lebih praktis dan cepat.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik harus benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Kehadiran teknologi digital harus membawa kemudahan, menyederhanakan layanan, bukan malah membuat masyarakat susah atau bingung,” tegas Edy.
Ia menilai, jika sistem pelayanan dibuat mudah dan ramah pengguna, maka masyarakat akan semakin termotivasi untuk taat membayar pajak. Dampaknya, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, juga berpotensi meningkat.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada Samsat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta PT Jasa Raharja yang telah bersinergi menghadirkan sistem layanan yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Edy menjelaskan bahwa peluncuran E-PAHARI merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Saat ini, pemerintah provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah telah memasuki tahap digital sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin percaya dan mampu memanfaatkan transaksi keuangan digital secara bijak, produktif, dan aman, sehingga terhindar dari berbagai modus kejahatan digital. (Kaer)
