Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025), dan secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.

Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol, Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan oleh Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba serta mendorong sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi di wilayah masing-masing demi mewujudkan Murung Raya yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(red)