Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong tersebut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat dan tokoh adat.
Agenda utama rapat membahas pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat efektivitas belanja daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan sinergi antara kebijakan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
“APBD 2026 disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan difokuskan pada belanja prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Edy Pratowo.
Ia menambahkan, rancangan APBD tersebut telah disusun sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Menurutnya, Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 berisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Tengah pada tahun mendatang.
Wagub Edy juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
