PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dalam rangka Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) tahun 2026.
Rakor ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamananan (Kemenkopolkam). Rakor dipimpin langsung oleh Menkopolkan Djamari Chaniago dan diikuti Gubernur secara virtual dari Posko Brimob, Jl. Tjilik Riwut, Senin (7/8/2026).
Mengawali Rakor, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenpolkam, Purwito HW, menjelaskan tujuan Rakor ini untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha mengenai kondisi terkini karhutla serta langkah penanganannya sekaligus menegaskan kewajiban para pemegang hak guna usaha dan perijinan berusaha dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. “Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” tutur Purwito.
Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago saat membuka Rakor ini menegaskan bahwa pemadaman karhutla dan pencegahannya menjadi tanggung jawab bersama. “Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegasnya. Ia menitikberatkan pada unsur yang berkaitan dengan hukum, dimana harus ada tindakan tegas dan segera.
Rakor diikuti oleh unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari, Danrem dari 9 Provinsi yang rawan karhutla yaitu Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sedangkan dari dunia usaha, hadir 325 perusahaan terdiri dari 175 pemegang hak guna usaha dan 150 pemegang perijinan berusaha pemanfaatan hutan. Rakor juga diisi dengan paparan oleh Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jaksa Agung.
Hadir mendampingi Gubernur Agustiar Sabran, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib, dan Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining. (Kaer)
