Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah terus memperluas sinergi dengan berbagai lembaga negara guna memperkuat penyebaran informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb. atau yang akrab disapa Bidan Sean, di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri Ketua SMSI Kalteng Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam kesempatan itu, Bidan Sean menilai masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan peran DPD RI dengan DPR RI. “Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya apa sebenarnya tugas DPD RI dan apa kewenangannya. Bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan edukasi mengenai sistem ketatanegaraan masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia menjelaskan, berbagai aktivitas dan perjuangan anggota DPD RI selama ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat, bukan karena minimnya kinerja, melainkan karena informasi yang tersampaikan kepada publik masih belum optimal. “Kami setiap hari menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Karena itu, peran media sangat penting agar masyarakat mengetahui kerja-kerja tersebut,” katanya.
Bidan Sean menilai SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan besar melalui jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Potensi tersebut dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara lembaga negara dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan SMSI bukan sekadar untuk mempublikasikan kegiatan DPD RI, tetapi lebih jauh bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan dan proses perjuangan aspirasi daerah. “Saya ingin masyarakat memahami mengapa kami hadir di tengah mereka, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan manfaatnya bagi Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menegaskan bahwa organisasinya selalu terbuka membangun kerja sama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan, selama memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai sarana edukasi, kontrol sosial, serta penyedia informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu kami terus mendorong seluruh anggota untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang dibangun bukan hanya untuk kepentingan publikasi, tetapi juga menghadirkan informasi yang mampu meningkatkan literasi masyarakat,” ujar Akhiruddin.
Ia menambahkan, derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri karena masyarakat dihadapkan pada maraknya hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum tentu benar. “Media profesional harus menjadi rujukan masyarakat. SMSI ingin menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang sehingga dapat berkontribusi mencerdaskan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya. Akhiruddin juga melihat peluang kerja sama antara SMSI dan DPD RI masih sangat luas. Selain publikasi kegiatan, kedua pihak dapat mengembangkan berbagai program edukasi mengenai kebijakan publik, sistem ketatanegaraan, hingga isu-isu strategis pembangunan daerah.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak turut membahas sejumlah agenda kolaborasi ke depan, termasuk pemanfaatan jaringan media anggota SMSI untuk memperluas penyebaran informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Melalui sinergi tersebut, SMSI Kalimantan Tengah dan DPD RI berharap terbangun komunikasi publik yang semakin efektif, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai fungsi lembaga negara, serta terciptanya penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Indonesia.((kaer)
