Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Apresiasi untuk Warga Taat Pajak Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026). Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa Gebyar Reward Betang Patuh merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo membacakan sambutan Sekda.

 

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

 

Usai kegiatan, Sutoyo menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Gebyar Reward Betang Patuh adalah membangun semangat, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

 

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini, wajib pajak yang selama ini sudah rutin akan semakin aktif memenuhi kewajibannya, sementara masyarakat yang belum taat diharapkan ikut terdorong untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

 

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Kalteng juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurut Sutoyo, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW.

 

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin memahami berbagai program pemerintah, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak,” pungkasnya.(kaer)