PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Fanny Kartika Oktavianti, bersama perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam rakor tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan. Kenaikan harga pada momen Iduladha terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Sementara berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Juni 2026, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan komoditas dominan penyumbang kenaikan harga berupa bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Staf Presiden (KSP) memaparkan hasil pemantauan terhadap sejumlah komoditas pangan strategis. Enam komoditas tercatat berada pada zona “tidak aman”, yakni beras medium zona 3, bawang merah, cabai rawit merah, jagung pakan ternak, ayam ras hidup, dan telur ayam ras.
Selain itu, tujuh komoditas lainnya masuk kategori zona “waspada”, meliputi beras medium zona 1 dan zona 2, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, bawang putih, serta daging sapi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, KSP mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), percepatan distribusi pangan ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan, peningkatan pengawasan harga dan distribusi, serta penguatan kerja sama antardaerah dan lintas sektor.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. (Kaer)
