Wawali Palangka Raya : Pemko Dorong Penerapan Perda Terkait Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Lonjakan harga kemasan plastik hingga sekitar 60 persen di kawasan Pasar Besar Tradisional Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir mulai dikeluhkan para pedagang. Kenaikan ini terjadi seiring terganggunya pasokan bahan baku serta distribusi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya telah mendorong penerapan peraturan daerah terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. “Jika peraturan daerah ini diterapkan dengan baik, kenaikan harga tidak akan menjadi persoalan, karena plastik juga berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar Achmad Zaini, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, ke depan penggunaan barang sekali pakai perlu mulai dikurangi dengan beralih ke kantong belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali.

Kondisi kenaikan harga ini turut memberikan tekanan bagi pelaku usaha kecil yang masih bergantung pada kemasan plastik untuk menjalankan usahanya. “Kami juga mendorong pelaku UMKM untuk memproduksi tas belanja yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pengganti plastik,” tambahnya.

Selain itu, penggunaan bahan alami dinilai dapat menjadi solusi sederhana untuk mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai. “Penggunaan bahan tradisional juga tidak menjadi masalah, misalnya dengan memanfaatkan daun pisang sebagai pembungkus,” pungkasnya.(kaer)