Pemko Palangka Raya Serahkan LKPD, Bidik Pertahankan Opini WTP

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, sebagai tahap awal proses audit laporan keuangan daerah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).

Fairid menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh BPK. “Ini tahap awal penyampaian LKPD. Setelah diserahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari,” ujarnya.

Ia merinci, dari total waktu tersebut, sekitar 30 hari digunakan untuk pemeriksaan lapangan, sementara 30 hari sisanya untuk proses administrasi dan verifikasi lanjutan. “Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, karena saat ini masih tahap penyampaian laporan,” tambahnya.

Fairid menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan dapat mempertahankan opini laporan keuangan yang telah diraih sebelumnya. “Kita tentu berharap bisa mempertahankan opini. Namun ini bukan sekadar soal optimisme, karena semua sudah diatur dalam regulasi,” katanya.

Menurutnya, hasil audit sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan dan prinsip kewajaran dalam penyusunan laporan keuangan. “Selama kita bekerja sesuai aturan dan prinsip kewajaran, insyaallah hasilnya akan baik. Namun jika terdapat ketidaksesuaian, hal itu bisa berdampak bahkan menurunkan opini,” tegasnya.

Ia menambahkan, kunci menjaga kualitas laporan keuangan adalah konsistensi dalam mengikuti prosedur yang berlaku, sehingga potensi temuan dalam audit BPK dapat diminimalkan.(kaer)