Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Inflasi Dikawal Ketat dan IKM Dapat Pendampingan Hukum

Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Langkah tegas diambil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam Kesepakatan Bersama tahun 2026. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pengendalian inflasi daerah, hingga pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM). Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (25/2/2026).

Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni. Disdagperin ingin memastikan setiap program strategis terutama yang menyangkut stabilitas harga dan distribusi kebutuhan pokok berjalan aman secara hukum dan tepat sasaran.

Pendampingan dari Kejati Kalteng akan memperkuat aspek perdata dan tata usaha negara, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Di sisi lain, pengendalian inflasi menjadi fokus penting. Dengan pengawasan dan koordinasi yang lebih solid, pemerintah daerah berupaya menjaga kestabilan harga di tengah tantangan distribusi dan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas.

Tak hanya itu, sektor IKM juga menjadi perhatian utama. Melalui dukungan hukum dan penguatan kelembagaan, pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan semakin berani berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing.

Sinergi Disdagperin dan Kejati Kalteng ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sepanjang 2026, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat secara berkelanjutan.(Kaer)