Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membuka layanan pendaftaran dan pengecekan status penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) secara daring melalui portal humabetang.id, Selasa (24/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat secara mandiri memastikan status kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial, sekaligus mengajukan pendaftaran apabila merasa memenuhi kriteria yang ditetapkan. Inovasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik terkait akurasi data dan keterbukaan informasi dalam program bantuan sosial.
Selama ini, proses pendataan penerima bantuan sering menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mulai dari mekanisme seleksi hingga potensi warga yang terlewat. Dengan humabetang.id, warga yang belum terdaftar dapat mengisi formulir pengajuan serta mengunggah dokumen pendukung secara online.
Namun demikian, data yang masuk tidak otomatis disetujui. Pemerintah menerapkan tahapan verifikasi berlapis, mulai dari pemeriksaan administrasi, validasi sesuai persyaratan program, hingga pengecekan kondisi lapangan. Skema ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan ketepatan sasaran bantuan.
Pemprov Kalteng menegaskan bahwa tidak semua pengajuan akan diterima. Penetapan penerima manfaat sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi warga yang dinyatakan memenuhi syarat, akan diterbitkan KHBS terbaru sebagai tanda kepesertaan resmi.
Portal humabetang.id juga terintegrasi dengan sistem data bantuan sosial nasional. Warga yang belum menemukan namanya dalam daftar KHBS dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial RI di cekbansos.kemensos.go.id. Jika tercatat sebagai penerima bantuan sosial nasional namun belum masuk dalam daftar KHBS, masyarakat dapat mengikuti panduan pengajuan yang tersedia di portal tersebut.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Seluruh proses resmi pengecekan dan pendaftaran KHBS hanya dilakukan melalui situs humabetang.id.
Digitalisasi layanan KHBS diharapkan membawa proses yang lebih cepat, data yang lebih akurat, serta akses yang lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada integritas proses verifikasi serta ketelitian masyarakat dalam mengisi data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hadirnya humabetang.id, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang lebih terbuka, terukur, dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.(kaer)
