Sinergi Pusat dan Daerah, Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI

Palangka Raya, mediaupdatedigital.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri kegiatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yaitu Diseminasi (penyebaran luas informasi, ide dan gagasan) tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI adalah kegiatan penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi peraturan daerah (Perda) atau rancangan peraturan daerah (Raerda) kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.

Ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam harmonisasi regulasi untuk selaras dengan undang-undang nasional.

Fokus bahasan memaparkan temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan tata kelola pemerintahan desa.

Dan fungsinya adalah forum refleksi kolektif dan upaya untuk memastikan Perda yang dibentuk responsif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan tidak menghambat investasi. Pertemuan ini dilakukan secara berkala oleh BLUD DPD RI pada masa persidangan.(Kaer)