BPK Soroti Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan di Kalteng dalam LHP Semester II 2025

Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026), di Aula BPK Perwakilan Kalteng.

Salah satu fokus pemeriksaan dalam LHP tersebut adalah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan pada periode tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini tidak semata-mata menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.

“Pemeriksaan ini diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja pelaksanaan program perlindungan lingkungan hidup, kehutanan, serta kegiatan usaha pertambangan agar lebih berkelanjutan,” ujar Wagub saat membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK demi terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.(zen)