DLH Palangka Raya Ajak Warga Kelola Minyak Jelantah Jadi Bernilai Ekonomi

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan limbah minyak jelantah dengan menyetorkannya ke bank sampah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pengelolaan minyak jelantah merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Pengelolaan minyak jelantah ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Berlianto di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, minyak jelantah merupakan minyak goreng limbah yang berasal dari sisa pemakaian rumah tangga, industri, maupun tempat usaha yang telah digunakan berulang kali. Secara fisik, minyak jelantah ditandai dengan warna cokelat kehitaman, tekstur kental, serta bau tengik akibat penurunan kualitas dan proses oksidasi.

Meski demikian, lanjut Berlianto, minyak jelantah masih dapat didaur ulang menjadi berbagai produk, seperti biodiesel, sabun, hingga lilin, sehingga memiliki potensi nilai ekonomi.

Dalam pengelolaannya, masyarakat dapat menyetorkan minyak jelantah langsung ke bank sampah terdekat. Salah satunya Bank Sampah Jekan Mandiri yang berlokasi di Jalan G Obos XII, Kota Palangka Raya. “Minyak jelantah yang disetorkan akan dihargai secara ekonomi. Saat ini, bank sampah memberikan nilai Rp3.000 per kilogram,” jelasnya.

Menurut Berlianto, selain memberikan manfaat ekonomi, pengelolaan minyak jelantah juga berdampak positif bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa minyak jelantah yang disetorkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya tidak bercampur dengan air, telah disaring dari sisa makanan, serta disimpan dalam wadah tertutup rapat agar kualitasnya tetap terjaga.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak membuang minyak jelantah ke selokan maupun ke tanah karena dapat mencemari lingkungan. “Minyak jelantah yang dibuang sembarangan dapat mencemari air dan tanah serta berdampak buruk bagi kesehatan. Karena itu, lebih baik dikelola dengan benar agar menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” pungkasnya.(kaer)