Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan rencana penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin oleh Plt Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 04 Tahun 2025 serta Surat MenPANRB Nomor B/531/MKT.02/2025 terkait pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Sunarti menjelaskan, saat ini Pemprov Kalteng tengah menyusun surat edaran Gubernur yang mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN, disertai dengan berbagai simulasi pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi daerah. “Sesuai arahan Sekda, kami diminta menyampaikan nota dinas kepada pimpinan terkait usulan pengaturan pola kerja fleksibel ini, lengkap dengan sejumlah simulasi pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama penerapan WFA adalah efisiensi anggaran, khususnya untuk menekan pengeluaran rutin seperti biaya listrik, air, dan internet. Bahkan, untuk Kantor Gubernur Kalteng saja, biaya listrik per bulan dapat mencapai hampir Rp300 juta.
Menurutnya, apabila skema WFA atau pengurangan hari kerja di kantor dapat diterapkan secara optimal, maka diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran di seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut juga dibahas opsi penerapan lima hari kerja dengan pola empat hari bekerja di kantor dan satu hari WFA dalam satu minggu. Namun demikian, skema ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, tenaga kesehatan, serta pegawai dengan sistem jaga atau kerja shift.
Seluruh hasil pembahasan rapat selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan dalam bentuk surat edaran resmi.(kaer)
Suasana Rapat Pembahasan Skema jadwal kerja ASN menjadi WFA di Lingkup Pemprov Kalteng. (Photo/kaer)
