Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Dorong Kepala Daerah Bersinergi Selesaikan Persoalan Nasional

Batam, Mediadigitalupdate.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Rakernas sebagai forum strategis bagi para kepala daerah untuk berdiskusi dan bertukar gagasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah maupun secara nasional. “Saya mengucapkan terima kasih kepada APKASI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya berharap diskusi yang terbangun dapat menghasilkan output yang bermanfaat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia,” ujar Tito.

Mendagri menjelaskan, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda, baik yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu, diperlukan sinergi dan pemahaman yang sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan.

Ia juga menyinggung semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan rakyat, sebagaimana tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, menurut Tito, mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. “Kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk mengangkat derajat masyarakat miskin dan menjadikan bangsa ini lebih sejahtera. Hal ini juga telah diprediksi oleh para pengamat,” tambahnya.

Dengan potensi sumber daya alam dan bonus demografi yang dimiliki, Mendagri optimistis Indonesia dapat menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Ia meminta kepala daerah mampu menangkap peluang tersebut dengan mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing.

Selain itu, Mendagri juga mendorong penguatan peran sektor swasta di daerah melalui kemudahan perizinan agar investor tertarik menanamkan modalnya. “Jika sektor swasta tumbuh dan PAD meningkat, maka daerah tersebut akan mengalami lompatan kemajuan,” tegasnya.

Rakernas XVII APKASI turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait dari seluruh Indonesia.(kaer/sumber Puspen Kemendagri)

Pemprov dan DPRD Kalteng Matangkan Regulasi Penanaman Modal demi Iklim Investasi Berkelanjutan

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal tersebut dibahas dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Kalteng Siti Nafsiah dan dihadiri Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pembahasan ini bertujuan menyelaraskan pandangan legislatif dan eksekutif guna menghadirkan regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal merupakan respons atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kebijakan ini disusun untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi, kelembagaan, serta pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembentukan regulasi tersebut bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal. “Kita ingin proses perizinan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas serta waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara manfaat investasi tidak dirasakan secara signifikan oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Yuas menjelaskan, arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah difokuskan pada kualitas investasi, bukan semata peningkatan nilai. Fokus tersebut meliputi peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Investasi harus memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai regulasi yang dibuat tidak terlaksana atau tidak memberikan dampak nyata bagi daerah,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas substansi rancangan peraturan daerah yang direncanakan terdiri atas 15 bab dan 48 pasal. Substansi tersebut akan terus disempurnakan berdasarkan masukan dan aspirasi anggota Pansus DPRD.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelayanan perizinan dan penanaman modal dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta bebas dari tumpang tindih dan penyimpangan, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing daerah.

Rapat dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (kaer)