Anjing Liar di Permukiman Palangka Raya Disorot Satpol PP, Warga Diminta Utamakan Komunikasi
Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com — Keberadaan anjing liar yang berkeliaran di sejumlah kompleks perumahan di Kota Palangka Raya mulai menuai keluhan warga. Selain menimbulkan rasa resah, kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama bagi anak-anak dan warga yang beraktivitas di luar rumah.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa penyelesaian masalah sosial di lingkungan permukiman sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik dan tidak emosional, agar tidak memicu konflik baru antarwarga.
Menurutnya, apabila komunikasi langsung antarwarga belum menemukan solusi, maka terdapat mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh secara bertahap melalui pengurus RT, kemudian kelurahan hingga kecamatan. “Masalah sosial itu harus dikomunikasikan dua arah. Kalau tidak ada solusi, bisa melalui RT dan seterusnya sampai lurah dan kecamatan. Intinya komunikasi,” ujar Berlianto, Minggu (18/1/2026) di Palangka Raya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan dan keharmonisan hidup bertetangga, khususnya di kawasan perumahan yang padat dengan aktivitas warga yang saling berdekatan.
Berlianto mengimbau agar masyarakat senantiasa mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik tanpa berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
Selain melalui jalur koordinasi lingkungan, warga juga dapat memanfaatkan layanan darurat 112 apabila terjadi kondisi yang dianggap mengganggu ketertiban atau berpotensi membahayakan. “Warga juga bisa mengakses layanan 112 jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.(kaer)
