Palangka Raya. Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi ulang tapal batas Desa Dambung, di wilayah Kabupaten Barito Timur. Hal merupakan bukti Pemprov Kalteng tinggal tinggal diam dalam urusan Desa Dambung agar kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, meski saat ini penetapan wilayah Desa Dambung telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada November 2025 lalu untuk meminta peninjauan kembali penetapan batas wilayah tersebut. “Kami sudah menyurati Kemendagri pada November tahun lalu agar penetapan itu dapat dipertimbangkan dan dievaluasi kembali,” kata Jhon saat ditemui awak media, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, polemik status Desa Dambung bermula dari terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah. Namun dalam pelaksanaannya, muncul penolakan dari masyarakat setempat yang merasa secara historis dan administratif Desa Dambung merupakan bagian dari Kabupaten Barito Timur. “Warga secara terbuka menyatakan menolak masuk ke wilayah provinsi tetangga. Secara sejarah, mereka mengakui Desa Dambung adalah bagian dari Bartim,” tegasnya.
Surat yang dikirim Pemprov Kalteng tersebut mendapat respons dari Kemendagri. Bahkan, tim dari kementerian sempat turun langsung ke Kalimantan Tengah untuk berdialog dengan Pemprov serta pemerintah kabupaten/kota terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan batas wilayah harus ditempuh melalui mekanisme hukum, mengingat penetapan wilayah telah memiliki dasar hukum berupa Permendagri. “Mereka menyampaikan, karena sudah ada penetapan, maka langkahnya harus melalui jalur hukum. Silakan ajukan keberatan dan lengkapi dengan fakta-fakta baru sebagai bahan pertimbangan,” jelas Jhon.
Selain Desa Dambung, Pemprov Kalteng juga terus memfasilitasi penyelesaian batas wilayah dengan sejumlah provinsi tetangga, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Meski demikian, Jhon menegaskan fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperjuangkan status Desa Dambung. “Keinginan Pemprov, Pemkab Barito Timur, dan Gubernur sama, yakni memperjuangkan agar wilayah administratif ini kembali sesuai dengan sejarahnya,” pungkasnya.(kaer)
