Sepanjang Tahun 2025, Terjadi 414 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalteng

Palangka Raya. Mediadigitalupdate.com — Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 414 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kalimantan Tengah. Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Linae mengatakan, bentuk kekerasan yang dialami korban tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis yang berdampak serius terhadap kondisi korban, khususnya perempuan dan anak. “Bentuk kekerasan yang terjadi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikis korban. Ini tentu menjadi perhatian bagi kami,” ujar Linae.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 88 kasus, terdiri atas 63 kasus terhadap anak dan 25 kasus terhadap perempuan. Disusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 64 kasus, Kota Palangka Raya 43 kasus, Kabupaten Barito Selatan 42 kasus, Kabupaten Kapuas 37 kasus, serta Kabupaten Katingan sebanyak 34 kasus.

Linae menegaskan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Peran serta masyarakat sangat diperlukan karena persoalan tersebut berdampak langsung pada pembentukan karakter anak. “Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga harus memberikan perhatian, karena ini berpengaruh terhadap pendidikan karakter anak,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami maupun yang diketahui di lingkungan sekitar. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani berbicara. “Kami berharap masyarakat berani speak up. Ketika masyarakat berani melapor, data memang terlihat meningkat, tetapi itu bukan berarti kasusnya bertambah. Justru ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan upaya pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, DP3APPKB terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, antara lain dengan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami batasan perilaku yang termasuk kategori kekerasan.

Berdasarkan data DP3APPKB, kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling dominan. Linae menilai persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pola asuh keluarga hingga lingkungan pendidikan. “Kekerasan seksual ini tidak bisa hanya dikaitkan dengan lingkungan pendidikan atau keluarga saja, karena semuanya saling terkait. Pembinaan karakter dimulai dari pola asuh keluarga, lalu dilanjutkan di dunia pendidikan,” pungkas Linae Victoria Aden.(kaer)