Palangka Raya. Mediadigitalupdate.com — Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono menyampaikan, pihaknya menyambut baik penyerahan LHP BPK tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Kami menyambut baik penyerahan LHP BPK atas Kepatuhan Semester II Tahun 2025 ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Eko.
Ia menegaskan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan segera menuntaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” tandasnya.
Dengan pengawalan tersebut, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng dapat terus meningkat.(kaer)
