Palangka Raya. Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. LHP tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP yang diserahkan meliputi LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait di Palangka Raya. Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Menurutnya, dua aspek tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan kemandirian fiskal pemerintah daerah. “Masih terdapat beberapa hal dalam tata kelola yang perlu ditingkatkan, khususnya pada pajak kendaraan bermotor. Jika hal ini dapat diperbaiki, kami yakin ke depan pendapatan daerah akan lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat,” ujarnya.
Terkait belanja daerah, Dodik menekankan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk mengalokasikan anggaran secara berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan program kerja Pemprov Kalteng.
Ia juga meminta agar seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diserahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap DPRD turut melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Djunaedi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif serta mendorong Pemprov Kalteng agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekda Leonard S. Ampung kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. “Tantangan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendapatan bukan hanya soal menarik pendapatan, tetapi juga mengoptimalkan potensi daerah. Potensi kita sangat besar, terutama dari sektor 3P, yakni Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan, namun hasilnya belum sepenuhnya sesuai harapan,” jelas Leonard.
Ia menegaskan, rekomendasi BPK menjadi pengingat penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang mengampu sektor pendapatan dan belanja, agar segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran BPK Perwakilan Kalteng, antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I dan III, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalteng, pejabat struktural, serta tim pemeriksa BPK. Sementara dari Pemprov Kalteng hadir Inspektur Provinsi Kalteng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. (kaer)
