Puruk Cahu, Tambunbungai.com — Setelah dua kali mengalami perpanjangan masa kepengurusan, Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Murung Raya akhirnya ditetapkan berlangsung pada 24–25 November 2025.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah tertanggal 14 November 2025 mengenai persetujuan penundaan Muscab Pramuka Murung Raya 2025. “Muscab yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 17–18 November 2025 ditunda menjadi tanggal 24–25 November 2025,” demikian isi surat yang ditandatangani Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Bupati Murung Raya selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya. Dalam surat permohonannya, Bupati menyampaikan bahwa jadwal Muscab sebelumnya berbenturan dengan pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Muara Teweh pada 16–21 November 2025.
Kwarda Kalteng dalam suratnya juga menegaskan bahwa mereka menyetujui penundaan Muscab dan akan mengirimkan perwakilan pada pelaksanaannya nanti.
Sebelumnya, Bupati Murung Raya Heriyus—yang juga Ketua Mabicab Pramuka Murung Raya—telah meminta pengurus demisioner Kwarcab menunda Muscab agar tidak bersamaan dengan rangkaian kegiatan MTQH tingkat provinsi. “Mengingat kegiatan Muscab Gerakan Pramuka tahun 2025 berbenturan dengan MTQH tingkat Provinsi Kalteng, maka kami minta kegiatan dimaksud untuk ditunda,” tulis Bupati dalam surat bernomor 400.5.8/404/2025 tertanggal 12 November 2025.(red)
