Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/11/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, serta dihadiri Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa rapat kali ini membahas empat agenda utama. Pertama, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.
Ketiga, Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha dan Keempat, penyampaian hasil pelaksanaan sidang-sidang selama Masa Sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD. “Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi seluruh masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus dalam sambutannya menjelaskan dua Ranperda yang diusulkan Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha. “Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ucap Heriyus.
Bupati Heriyus juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Ia berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga cita-cita mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030 dapat tercapai.(red)
