Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Proses ini turut melibatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR digelar pada Rabu (5/11) di Aula Dinas PUPR Mura. Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. “Penyusunan KLHS RDTR ini diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup. Arah pengembangan wilayah akan lebih terukur sesuai karakteristik lingkungan dan aspirasi masyarakat,” ujar Paulus Manginte.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Hasil kajian KLHS nantinya akan menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, sekaligus mendukung percepatan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) sesuai amanat pemerintah pusat. “Kami berharap seluruh pihak berpartisipasi aktif agar pembangunan di Laung Tuhup dapat berlangsung berkelanjutan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(red)
