Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng Resmi di Deklarasikan, Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) secara resmi dideklarasikan, Sabtu (18/10/2025), bertempat di Betang Hapakat Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Andrie Elia Embang menyampaikan pesan Gubernur Kalteng yang sekaligus sebagai Ketua DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran yang menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang baru saja dideklarasikan.

Menurut Andrie Elia Embang, GDAN Kalteng melalui deklarasi ini sepakat menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. “Ketua DAD Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mendukung penuh setiap bentuk kegiatan yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di tanah Dayak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita,” ujar Andrie Elia.

Ia menegaskan bahwa DAD Kalteng tidak akan tinggal diam terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika, terutama yang sudah merusak tatanan sosial dan nilai-nilai adat masyarakat Dayak.  “Kami juga siap mendukung penerapan sanksi adat terhadap bandar dan pengedar narkoba sebagai langkah tegas dalam menjaga kehormatan adat dan kelestarian budaya Dayak,” lanjutnya.

Andrie Elia Embang mengajak seluruh lapisan masyarakat adat untuk bersatu dalam gerakan melawan narkoba, mulai dari tingkat kampung hingga kota, dengan melibatkan tokoh adat, aparat desa, dan lembaga adat setempat.  “Gerakan ini menjadi panggilan moral bagi seluruh orang Dayak. Kita jaga tanah kita, kita jaga generasi kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(red)