Palangka Raya. Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada pembangunan strategis tahun 2026 meski menghadapi tantangan fiskal. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Leonard mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,105 triliun. Angka ini disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, tren pertumbuhan ekonomi, serta realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, Leonard mengungkapkan adanya penurunan Dana Transfer Pusat sebagaimana surat DJPK Nomor S-62/PK/2025, sebesar Rp1,851 triliun, dari Rp4,173 triliun menjadi Rp2,321 triliun. “Penurunan dana transfer ini turut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berupaya menutup defisit anggaran sebesar Rp266 miliar tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sekda menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM melalui Program Huma Betang serta sinkronisasi dengan program nasional seperti Koperasi Merah Putih. Pemerintah juga tetap mengalokasikan belanja wajib untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Kepada Fraksi Partai Golongan Karya, Leonard menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan kemandirian fiskal. Pemerintah telah melakukan efisiensi dan realokasi belanja operasional, termasuk pemeliharaan dan pengadaan kendaraan dinas, guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mendukung prioritas pembangunan. Optimalisasi penerimaan daerah juga dilakukan melalui digitalisasi pajak dan penguatan peran BUMD seperti Bank Kalteng, Jamkrida Kalteng, dan PT Banama Tingang Makmur.
Menjawab Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Sekda menegaskan komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh kabupaten/kota, dukungan terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan, serta pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan terutama di wilayah terpencil dan perbatasan. “Upaya pemerataan pelayanan publik terus dilakukan melalui pengangkatan guru P3K, pemberian tunjangan khusus, serta digitalisasi pembelajaran melalui platform PENA Kalteng,” jelasnya. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memperkuat penugasan tenaga medis dan layanan rumah sakit daerah untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan.
Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Leonard menyebut penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Program ini mengintegrasikan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengutamakan belanja wajib pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, dan pengentasan kemiskinan. Pengawasan anggaran diperkuat melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan pemantauan berkala proyek strategis daerah.
Kepada Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional, Leonard menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital dan penerapan sistem non-tunai, seperti e-PAHARI, Samsat Huma Betang, dan QRIS. “Dukungan DPRD sangat penting agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Leonard.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, para wakil ketua DPRD, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Provinsi Kalteng.(red)
