PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap menggunakan skema BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Menurutnya, bantuan tersebut bersifat sementara sebelum warga tersebut dimasukkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan agar jaminan kesehatan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan belum memiliki BPJS tentu kita bantu terlebih dahulu. Setelah itu akan kita masukkan dalam skema BPJS agar perlindungannya berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menambahkan penggunaan mekanisme BPJS juga mempertimbangkan prinsip portabilitas jaminan kesehatan, yakni kepesertaan yang tetap berlaku di berbagai wilayah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.(Kaer)
