PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu sebagai upaya memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan jumlah tersebut diperkirakan telah mencakup seluruh warga tidak mampu di wilayah Kalteng.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan kesehatan tetap menggunakan sistem BPJS Kesehatan seperti biasa. Perbedaannya hanya pada pembayaran iuran yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya menjaga anggaran kesehatan. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalteng agar tidak mengurangi alokasi dana untuk BPJS Kesehatan masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi – yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan langkah penanganan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menyediakan anggaran untuk perawatan gratis kelas III di tiga rumah sakit milik provinsi, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.(Kaer)
