PALANGKA RAYA, mediadigitalupdate.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dilakukan secara ketat dan berlapis.
Ia menyebut, hingga Selasa (25/2), sekitar 30 ribu aduan masyarakat telah masuk melalui portal resmi humabetang.id yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setiap aduan yang masuk tidak langsung ditetapkan sebagai penerima. Kami lakukan pengecekan administrasi, validasi data, hingga verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Rangga.
Menurutnya, dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi rumah, serta keterangan ekonomi menjadi dasar utama dalam proses pengolahan data. Bahkan, pengajuan tidak hanya bisa dilakukan oleh calon penerima, tetapi juga oleh keluarga atau pihak lain yang mengetahui kondisi warga yang membutuhkan.
Rangga menekankan bahwa prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial apa pun. Meski demikian, warga yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap dapat mengajukan, dengan penetapan berdasarkan skala kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
“Kami menemukan masih ada warga yang belum tersentuh program bantuan. Inilah yang menjadi fokus utama dalam verifikasi KHBS,” tegasnya.
Untuk menjangkau masyarakat secara menyeluruh, Diskominfosantik bersama perangkat daerah terkait menerapkan pendekatan digital dan manual. Sebanyak 1.432 relawan telah ditempatkan di desa dan kelurahan se-Kalteng guna membantu pendataan dan pendampingan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Dalam penyaluran bantuan tunai, Pemprov Kalteng menggandeng Bank Kalteng guna memastikan distribusi berjalan aman, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel. KHBS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling berhak,” pungkas Rangga.(Kaer)
