Palangka Raya, mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Kali ini, Tim Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah yang digelar oleh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (20 Februari 2026) tersebut diikuti 183 peserta dari kabupaten dan kota di 10 provinsi di bawah binaan Kasubdit Wilayah II. Peserta dari luar Jakarta mengikuti FGD secara daring melalui Zoom.
FGD dibuka langsung oleh Direktur FKKPD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II, Eko Wulandaru. Forum ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan kelembagaan perangkat daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dengan memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bagaimana penyesuaian struktur organisasi, penyederhanaan proses bisnis, serta penataan fungsi perangkat daerah dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujar Betri.
Menurutnya, penataan kelembagaan tidak sekadar perubahan struktur di atas kertas, tetapi harus berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber dalam forum nasional ini menjadi bentuk pengakuan atas capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan. Praktik yang dipaparkan dinilai dapat menjadi referensi dan percontohan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Betri menegaskan bahwa tujuan akhir dari penataan kelembagaan adalah pelayanan publik yang lebih baik. Struktur yang tepat fungsi, tepat ukuran, serta proses yang sederhana dan transparan akan membuat pelayanan semakin cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengibaratkan kelembagaan sebagai mesin dalam sebuah kendaraan. Kepala daerah berperan sebagai juru kemudi yang menentukan arah, sementara perangkat daerah adalah komponen mesin yang harus bekerja selaras. Jika struktur dan pembagian tugas jelas serta tidak tumpang tindih, maka seluruh program prioritas daerah dapat dijalankan optimal.
Penataan kelembagaan tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045, dengan manfaat nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah.(Kaer).
