Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemprov Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya pada ajang nasional yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan di Kalteng terus diarahkan agar dapat diakses secara adil, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk. “Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dari total kepesertaan tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 85,24 persen. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, Pemprov Kalteng juga menanggung secara mandiri iuran bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk. “Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun capaian ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan. Ia mendorong daerah dengan kategori Madya untuk naik ke kategori Utama. “Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan. “Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” tegasnya.
Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025. Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(kaer)
