Waket I DPRD Kalteng Sudarsono: Wacana Pilkada Melalui DPRD Masih Tahap Kajian

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan bahwa isu perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi melalui DPRD belum memiliki dasar aturan yang jelas.

Menurutnya, gagasan tersebut hingga saat ini masih sebatas wacana yang sedang dibahas di tingkat nasional dan belum dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan Pilkada ke depan. “Belum ada keputusan apa pun. Ini masih sebatas wacana dan sedang dalam proses kajian,” ujar Sudarsono, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya ini menjelaskan bahwa salah satu alasan munculnya wacana evaluasi Pilkada langsung adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaannya. Biaya tersebut dinilai cukup tinggi karena melibatkan banyak komponen, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

Ia merinci, anggaran Pilkada tidak hanya dialokasikan untuk tahapan pemungutan suara, tetapi juga mencakup kebutuhan lembaga penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, serta unsur pendukung lainnya. Seluruh rangkaian tersebut membutuhkan pembiayaan yang besar dari APBN dan APBD.

Meski demikian, Sudarsono menegaskan bahwa setiap rencana perubahan sistem pemilihan harus dikaji secara mendalam dan menyeluruh. Menurutnya, pertimbangan efisiensi anggaran harus diimbangi dengan upaya menjaga kualitas demokrasi serta hak politik masyarakat. “Yang terpenting adalah memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tetap memiliki ruang dalam menentukan pemimpinnya,” pungkas Sudarsono.(kaer)