Tekan Peredaran Narkoba, BNN Sepakat Dirikan Posko Terpadu di Kampung Puntun

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya, Kombes Pol. I Wayan Korna, menegaskan pentingnya pendirian Posko Terpadu Anti Narkotika sebagai langkah konkret untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kampung Puntun. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Pemerintah Kota Palangkaraya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).

Dalam paparannya, Kombes Pol. I Wayan Korna mengungkapkan bahwa peredaran narkotika saat ini tidak lagi bersifat sederhana, melainkan telah melibatkan jaringan besar dengan perputaran uang yang sangat tinggi. Dalam sejumlah pengungkapan kasus, kata dia, barang bukti narkotika kerap ditemukan di satu lokasi, sementara aliran dananya justru terdeteksi di tempat lain. “Peredaran narkotika ini sudah terorganisasi. Barang bisa ditemukan di satu tempat, tetapi uangnya berada di lokasi lain. Ini menunjukkan jaringan yang bekerja secara rapi dan masif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika, termasuk di kawasan Kampung Puntun, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan yang fokus pada pemberantasan narkotika.

Kepala BNN Kota Palangkaraya berharap rencana pendirian posko terpadu anti narkotika dapat segera direalisasikan. Posko tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi, pencegahan, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Kami dari BNN sangat membutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat, termasuk RT dan tokoh setempat yang memahami kondisi wilayahnya. Sinergi dengan Forkopimda, GDAN, dan GRANAT menjadi kunci agar posko ini dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak memberikan dampak positif apa pun. Narkotika justru membawa dampak buruk secara fisik, sosial, dan ekonomi, serta menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi penggunanya maupun lingkungan sekitar.

Melalui rapat tersebut, BNN Kota Palangkaraya bersama Pemerintah Kota, unsur Forkopimda, GDAN, dan GRANAT menegaskan komitmen bersama untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mengubah citra Kampung Puntun menjadi kawasan yang lebih aman, sehat, dan positif melalui upaya pencegahan yang berkelanjutan.(kaer)