Pemprov Kalteng Alokasikan Rp53 Miliar untuk Penguatan Koperasi Sekolah Tahun 2026

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp53 miliar pada tahun 2026 untuk memperkuat koperasi sekolah di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Kebijakan tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara daring, Sabtu (24/1/2026), dan diikuti lebih dari 400 pengawas pembina serta kepala sekolah se-Kalteng.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan penguatan koperasi sekolah merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. “Pemerintah provinsi menyiapkan kebijakan ini sebagai sebuah sistem yang terstruktur, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Reza menjelaskan, kebijakan penguatan koperasi sekolah telah dirancang sejak 2025 sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalkan potensi kerawanan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Melalui koperasi, seluruh proses pengelolaan dana dapat diawasi secara bersama dan berjalan sesuai ketentuan. “Koperasi sekolah kami dorong menjadi instrumen resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemprov Kalteng menargetkan seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus di Kalimantan Tengah telah memiliki koperasi aktif pada tahun 2026. Setiap koperasi diwajibkan memiliki rekening khusus atas nama koperasi di Bank Kalteng, yang terpisah dari rekening sekolah. “Pemisahan rekening ini penting agar alur keuangan jelas, tertib, dan mudah diawasi,” jelas Reza.

Dari total anggaran Rp53 miliar tersebut, dana akan dialokasikan bagi sekitar 34 ribu peserta didik. Setiap siswa memperoleh alokasi sekitar Rp1,5 juta yang dikelola melalui koperasi sekolah. Rinciannya, Rp1 juta diperuntukkan bagi kebutuhan perlengkapan belajar, sedangkan Rp500 ribu dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mendukung kebutuhan pendidikan, koperasi sekolah juga diharapkan menjadi sarana pendidikan karakter bagi peserta didik, khususnya dalam hal manajemen usaha, tanggung jawab, dan nilai gotong royong. “Ini bukan hanya soal dana, tetapi juga pembelajaran hidup bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Reza menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen dan kesungguhan seluruh pihak. “Pemerintah sudah menyiapkan regulasi dan anggaran. Sekarang dibutuhkan keberanian serta kekompakan sekolah untuk menjalankannya secara konsisten,” pungkasnya.(kaer)