Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2026). Audiensi ini membahas penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai skema asuransi dan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dialami nelayan dan pelaku usaha perikanan, baik saat berangkat dari rumah menuju lokasi kerja maupun selama berada di tempat bekerja.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan. “Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Dalam kondisi tertentu, kepesertaan bahkan dapat difasilitasi melalui dukungan atau bantuan pemerintah,” jelas Subhan.
Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan sesuai standar nasional. Program ini juga mendukung prinsip keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
Dalam audiensi tersebut dijelaskan pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyambut baik audiensi ini, Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan. “Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dislutkan Kalteng akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.
Melalui audiensi tersebut, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.(kaer)
