Pemprov Kalteng Gelar Rapat Temu Mitra, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kodam XII/Tanjungpura, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Rahmawati, kepala dinas koperasi kabupaten/kota se-Kalteng, pimpinan BUMN PT Agrinas, serta perwakilan perbankan nasional dan daerah, di antaranya BRI, BNI, dan Bank Kalteng.

Dalam arahannya, Herson B. Aden menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan pemenuhan sarana pendukung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. “Secara umum Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Namun, banyak yang belum dapat beroperasi karena keterbatasan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya. Inilah yang harus kita kejar bersama,” tegas Herson.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar menjadi pengungkit ekonomi desa. Melalui program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada tahun 2026 untuk menerima bantuan stimulus sebesar Rp200–300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.

Lebih lanjut, Herson menjelaskan bahwa koperasi ke depan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat cukup mendatangi koperasi dan melakukan transaksi menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera untuk memperoleh bantuan secara langsung. “Skema ini akan memangkas rantai distribusi sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal,” ujarnya.

Meski demikian, Herson mengakui masih terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan bangunan gerai, persoalan aset lahan, permodalan, ketersediaan listrik dan air bersih, hingga akses internet di sejumlah desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Kalteng pada tahun 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas guna menunjang operasional koperasi.

Dalam kesempatan itu, Herson juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema pinjam pakai maupun hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap menerima bantuan, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi aktif yang diharapkan pimpinan daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam XII/Tanjungpura masih tergolong lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan. “Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Hal ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.

Melalui Rapat Temu Mitra ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan guna mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. (kaer)