Diduga Terlilit Utang Pinjol, Karyawan Hypermart Tewas Gantung Diri

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya masih mendalami motif di balik kematian seorang karyawan Hypermart yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher terikat tali skipping di rumah kontrakannya, Jalan Pattimura, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (10/1/2026) malam.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya buku harian yang berisi kisah perjalanan hidup korban, obat-obatan yang rutin dikonsumsi, serta indikasi adanya utang pinjaman online (pinjol).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, mengatakan berdasarkan keterangan rekan kerja, korban terakhir kali masuk kerja pada 5 Januari 2026. Sementara itu, pada 9 Januari 2026, korban sempat mengirimkan surat pemberitahuan tidak masuk kerja dengan alasan sakit. “Hasil visum dari dokter forensik RSUD Doris Sylvanus tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban,” jelas AKP Eka Palti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, sementara ini kematian korban diduga akibat gantung diri. Polisi juga memperkirakan korban meninggal dunia sekitar lima hingga enam jam sebelum ditemukan.

Meski demikian, AKP Eka Palti menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut. “Kami tidak berhenti pada kesimpulan sementara. Tim penyidik akan mendalami isi catatan harian dan riwayat komunikasi di ponsel korban untuk memastikan apakah ada unsur tekanan atau intimidasi dari pihak lain, termasuk yang berkaitan dengan pinjaman online,” tegasnya.(kaer)