Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Sidak Pasar Tradisional, Penempatan Pedagang Pasar Besar Akan Ditata Ulang

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya ke Pasar Tradisional Palangka Raya atau Pasar Besar, Senin (5/1/2026). Selain Pasar Besar, pemantauan juga dilakukan di Pasar Kahayan yang merupakan pasar tradisional milik Pemerintah Kota Palangka Raya. Sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi kebersihan dan ketertiban pedagang di kawasan pasar.

Dalam sidak tersebut, Fairid Naparin menilai masih banyak pedagang di Pasar Besar yang belum tertib, terutama terkait kebersihan dan pemanfaatan saluran drainase. Ia menemukan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di atas saluran pembuangan air, sehingga menghambat aliran drainase.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan adanya tumpukan sampah di dalam saluran drainase yang berpotensi menyebabkan penyumbatan dan memicu banjir, khususnya saat curah hujan tinggi. “Dari hasil pemantauan kami hari ini, masih banyak lapak pedagang yang menutup saluran drainase. Saat ditanya siapa pemiliknya, ada yang mengaku tidak tahu. Ini jelas belum tertib dan menjadi salah satu penyebab sering terjadinya banjir,” tegas Fairid kepada wartawan Kalimantanlive.com.

Wali Kota Palangka Raya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya itu menegaskan akan segera melakukan penataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Besar agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dan lingkungan pasar tetap bersih.

Ia juga mengimbau para pedagang maupun pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama berjualan, serta tidak lagi menempatkan lapak di atas saluran drainase. “Saya meminta para pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Jangan lagi ada lapak yang berdiri di atas drainase, karena itu merugikan kita semua,” ujarnya.

Selain itu, Fairid masih menemukan sampah sayuran dan barang dagangan yang sudah tidak layak jual dibuang ke saluran drainase. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera ditertibkan guna menciptakan pasar yang bersih, tertata, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.(kaer)