Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong penguatan pembinaan Al-Qur’an melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/12/2025).
Rakerda LPTQ Kalteng 2025 bertujuan meningkatkan peran lembaga dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH), serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara MTQH di tingkat daerah.
Wagub Kalteng Edy Pratowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kalteng menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat kelembagaan LPTQ serta meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an melalui program yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. “Penguatan pembinaan Al-Qur’an membutuhkan sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Edy Pratowo dalam arahannya.
Ia berharap Rakerda LPTQ 2025 dapat menghasilkan rumusan program kerja dan rekomendasi yang realistis serta mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan. Selain itu, Rakerda ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan MTQH Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 agar dapat berjalan lebih baik dan meraih prestasi.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, Ketua LPTQ kabupaten dan kota se-Kalteng, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, serta para peserta Rakerda. (red)
