OJK Kalteng Imbau Warga Waspadai Pinjol dan Investasi Ilegal

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan di sektor keuangan, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 224 aduan terkait entitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Aziz, mengatakan fenomena penipuan keuangan masih marak terjadi di wilayah Kalteng. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Media Update Batang Garing yang membahas perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu (17/12/2025). “Berdasarkan hasil rapat Satgas PASTI Kalteng yang melibatkan OJK dan unsur Kejaksaan di Palangka Raya, kasus penipuan di sektor keuangan masih sering terjadi,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, OJK Kalteng terus menggencarkan edukasi perlindungan konsumen. Sejak Oktober 2025, OJK telah melaksanakan 133 kegiatan edukasi dengan total jangkauan 22.609 peserta di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Deputi Kepala OJK Kalteng, Andrianto Suhada, mengimbau masyarakat untuk segera memblokir nomor asing atau tidak dikenal apabila menerima panggilan maupun pesan yang mencurigakan. “Jika ada nomor tidak dikenal menghubungi dan terasa mengganggu, langsung diblokir saja. Itu langkah paling aman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa lembaga negara tidak pernah menggunakan nomor pribadi untuk menghubungi masyarakat. Menurutnya, instansi resmi umumnya menggunakan nomor atau akun institusi yang terverifikasi.

Menanggapi maraknya iklan pinjol ilegal di ruang digital, Andrianto menyebut OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital melalui sistem Kom Digi untuk melakukan pemantauan dan pemblokiran secara rutin. “Setiap bulan dilakukan pembaruan data serta pemblokiran aplikasi dan iklan pinjol ilegal. Laporan pemblokiran juga kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Meski demikian, Andrianto mengakui pelaku kejahatan digital terus mencari celah baru. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan ruang digital.

OJK Kalteng mengajak masyarakat untuk mengecek legalitas pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman serta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran atau pesan yang mencurigakan.(kaer)