Raperda APBD Murung Raya 2026 Disetujui, Eksekutif dan Legislatif Mantapkan Sinergi

Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com – Bupati Murung Raya Heriyus menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam.

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, dan stakeholder terkait.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif telah dilakukan secara cermat untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan tepat sasaran. “APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 menjadi langkah strategis agar program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan ditetapkannya Raperda menjadi Perda, seluruh program dan kegiatan dapat segera dijalankan sesuai jadwal secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta penyerahan dokumen kepada Bupati Murung Raya.(red)